Berita

Ketika “Hate Speech” Gubernur Dipersoal Dewan, Kapolda Persilahkan Warga Membuat Laporan

Ketika “Hate Speech” Gubernur Dipersoal Dewan, Kapolda Persilahkan Warga Membuat Laporan
Tayangan YouTube yang diambil pada Selasa, 9/5/17 tentang vidio yang diduga "hate speech" Gubernur Kalbar Drs Cornelis, MH mengenai "pengusiran ulama" Habib Rizieq dan Tengku Zulkarnain. Foto: Screenshot laman Youtube

Menyaksikan pidato Gubernur Cornelis seperti diunggah tersebut macam-macam komentar di laman YouTube. Tampak pro dan kontra. Ada yang mendukung, namun ada yang menyesalkan. Pro dan kontra itulah yang sama terjadi di tengah masyarakat Kalbar sekarang ini bagaikan bola liar.

Berdasarkan pengamatan teraju.id hingga Selasa, 9/5/17 belum ada satu laporan pun yang masuk ke polisi mengenai “hate speech” Gubernur Cornelis jika ada yang merasakan bahwa isi pidato Gubernur Cornelis itu adalah ujaran kebencian. Sebab perlu telaah hukum dan bahasa untuk bisa mendapatkan kebenaran dari pro-kontra yang terjadi saat ini.

“Oleh karena itu kami bertanya kepada Kapolda. Agar situasi yang sempat panas ini bisa kembali kondusif,” ungkap anggota DPRD asal Nasdem, Luthfi A Hadi.

Selain Luthfi yang turut hadir dalam pertemuan dengan Kapolda adalah H Miftah (PPP), H Syarif Ishak Ali Almutahar (Gerindra). Mat Nawer (PPP). Hj Henny (Golkar), H Fatahillah Abror (PKS) , Syarif Amin Muhammad (Nasdem) dan H Subhan Nur (Nasdem).

1 Komentar

  1. Dwi Wahyudi
    May 9, 2017 pukul 2:09 pm

    Semoga semua pihak yang terkait bisa saling menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.

Komentar ditutup.