Menyaksikan pidato Gubernur Cornelis seperti diunggah tersebut macam-macam komentar di laman YouTube. Tampak pro dan kontra. Ada yang mendukung, namun ada yang menyesalkan. Pro dan kontra itulah yang sama terjadi di tengah masyarakat Kalbar sekarang ini bagaikan bola liar.
Berdasarkan pengamatan teraju.id hingga Selasa, 9/5/17 belum ada satu laporan pun yang masuk ke polisi mengenai “hate speech” Gubernur Cornelis jika ada yang merasakan bahwa isi pidato Gubernur Cornelis itu adalah ujaran kebencian. Sebab perlu telaah hukum dan bahasa untuk bisa mendapatkan kebenaran dari pro-kontra yang terjadi saat ini.
“Oleh karena itu kami bertanya kepada Kapolda. Agar situasi yang sempat panas ini bisa kembali kondusif,” ungkap anggota DPRD asal Nasdem, Luthfi A Hadi.
Selain Luthfi yang turut hadir dalam pertemuan dengan Kapolda adalah H Miftah (PPP), H Syarif Ishak Ali Almutahar (Gerindra). Mat Nawer (PPP). Hj Henny (Golkar), H Fatahillah Abror (PKS) , Syarif Amin Muhammad (Nasdem) dan H Subhan Nur (Nasdem).

Semoga semua pihak yang terkait bisa saling menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.