Berita

Anwar Ryanto Lim dan Raka Dwi Permana Dilaporkan Arogan, Memancing Anarki dan Melempar SARA

Anwar Ryanto Lim dan Raka Dwi Permana Dilaporkan Arogan, Memancing Anarki dan Melempar SARA
Kedatangan Ustadz Berri Mardani didampingi Tim Hukum Pembela Wakaf Sulthan Annashira pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Bahwa selanjutnya selaku nadzir (orang yang menerima dan mengelola harta benda wakaf dari orang yang berwakaf), Ustadz Berri Mardani telah mendirikan Masjid Sultan Annashira berikut Pondok Pesantren Penghafal Quran di objek tanah yang diwakafkan tersebut sejak tahun 2020. Semua kegiatan ibadah di dalamnya berjalan sebagaimana layaknya sebuah mesjid berupa kegiatan sholat 5 waktu termasuk sholat Jumat, pengajian, ceramah-ceramah oleh ulama-ulama, termasuk oleh Ustadz Abdul Somad. Selain itu adanya kegiatan santri-santri penghafal Quran.

Bahwa 2 hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025 di saat 100-an santri sedang melaksanakan program iktikaf Ramadhan, tepatnya sore menjelang adzan maghrib (di tanggal 27 Maret 2025) telah datang beberapa orang yang tanpa permisi dan dengan arogannya memasang spanduk/baleho dengan rangka dari kayu untuk mengklaim tanah wakaf tersebut sebagai tanah milik Anwar Ryanto Lim tepat di depan masjid dan di pinggir jalan menuju masjid dan melarang segala aktivitas di atas tanah wakaf tersebut. Perbuatan mereka ini dapat diartikan bahwa pihak Anwar Ryanto Lim telah melarang segala aktivitas ibadah sebagaimana poin tersebut di atas.