Berita

Anwar Ryanto Lim dan Raka Dwi Permana Dilaporkan Arogan, Memancing Anarki dan Melempar SARA

Anwar Ryanto Lim dan Raka Dwi Permana Dilaporkan Arogan, Memancing Anarki dan Melempar SARA
Kedatangan Ustadz Berri Mardani didampingi Tim Hukum Pembela Wakaf Sulthan Annashira pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Bahwa Selasa, 10 Juni 2025 dinihari sekira pukul 01.00 WIB pihak Anwar Ryanto Lim melakukan lagi tindakan yang meresahkan dan mengganggu situasi yang kondusif menjadi kepanikan santri serta masyarakat melalui tindakan pemagaran dan baleho di jalan masuk lokasi wakaf Sulthan Annashira, sehingga berpotensi memancing konflik anarkis bagi warga sekitarnya, sebab selain pagar tersebut menutup akses jalan ke arah komplek perumahan di belakangnya, juga menutup akses jalan menuju ke masjid/pondok tahfiz Quran. Itu artinya pihak Anwar Ryanto Lim telah melarang orang-orang pergi ke masjid untuk beribadah, menganggu proses santri-santri belajar dan menghafal Quran, dan semua kegiatan ibadah yang berjalan.

Bahwa tekanan kembali dilakukan Anwar Ryanto Lim, yaitu Rabu 11 Juni 2025 telah melaporkan Wakif ke Polda Kalbar terkait pemalsuan surat Surat Pernyataan Tanah (SPT).