Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH menjelaskan, yang dimaksud adalah kenaikan remoninasasi atau jabatan sebanyak satu tingkat. Ia mencntohkan, sekarang bripda, setelah mendapatkan penghargaan WBK dan WBBM ini naik menjadi briptu. Dari Ipda, setelah mendapat WBK dan WBBM naik menjadi Iptu. Dan begitu seterusnya.
“Dengan diberikannya reward ini semata karena mereka telah melaksanakan tugas berdasarkan komponen-komponen yang telah ditetapkan Kemenpan-RB RI. Yang lainnya juga digolongkan kategori penilaian baik. Namun dari hasil pantauan dan penilaian Kemenpan, hanya ada 2 polres di seluruh kalbar yang masuk kriteria bisa mendapatkan pernghargaan ini,” tutur Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH berharap, agar kedua Polres yang sudah mendapatkan penghargaan ini tetap konsisten dengan apa yang telah mereka raih. Selain itu juga, selalu melakukan yang terbaik selama menjalankan tugas.
“Mengingat penghargaan ini bisa saja dicabut, kalau polres yang bersangkutan mendapatkan penurunan kinerja, baik itu berupa kesalahan maupun pelanggaran,” ucap Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, mengingatkan.
