Adapun tugas pokok dan peran kita yang berbeda, dimana TNI diberikan amanah untuk menjaga kedaulatan negara dan membina pertahanan negara, sementara Polri dipercaya untuk memelihara kamtibmas, dan menegakkan hukum. Perbedaan tugas pokok, peran, dan wewenang yang telah diatur dalam masing-masing undang-undang itu, justru untuk memperkuat keberadaan TNI-Polri sebagai pilar negara.
“Seperti sebuah sistem, kita menjadi saling melengkapi dan saling menguatkan karena memiliki tugas dan peran yang berbeda.”
Lebih lanjut Didi mengungkapkan, di sinilah lahir konsep sinergi TNI-Polri. Karena hanya dengan memadukan dan menyelaraskan dua kekuatan dan dua kemampuan yang berbeda dalam melaksanakan suatu pekerjaan atau tugas, hasilnya jauh akan lebih baik. Sinergi merupakan suatu proses berpikir dan bekerja sama dengan memberdayakan kemampuan dan kekuatan yang dimiliki masing-masing pihak.
Sinergi bukan meleburkan dua kekuatan atau lebih menjadi satu. Sinergi lebih kepada memadukan, menyelaraskan, dan mengharmoniskan dua atau lebih kekuatan berbeda untuk menyelesaikan suatu pekerjaan atau tugas yang dihadapi bersama.
“Seperti yang kita hadapi bersama saat ini, dimana pilkada baru saja memasuki masa kampanye, tentunya akan banyak ancaman, hambatan, tantangan, dan gangguan yang akan dihadapi. Polri pasti membutuhkan dukungan TNI.”
