in ,

Pakta Integritas Bukan Hanya di Atas Kertas

WhatsApp Image 2019 01 22 at 08.14.27

teraju.id, Polda – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono SH MH memimpin pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas panitia dan peserta seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP), Sespima dan Sespimen T.A 2019. Bertempat di balai kemitraan Polda Kalbar. Senin (21/01)
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigjen Pol Sri Handayani dan seluruh pejabat utama Polda Kalbar.

Diketahui untuk peserta seleksi terdiri dari Sespimen 28 orang, Sespima 15 orang dan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) 620 orang.

Kapolda Kalbar dalam arahannya kepada panitia dan seluruh peserta seleksi menyampaikan beberapa hal terkait dinamika seleksi SIP, Sespima dan Sespimen T.A 2019.

“Dalam program Promoter Kapolri, seleksi-seleksi ini merupakan agenda membangun kualitas sumber daya manusia Polri. Dari mulai rekrutmen, seleksi pendidikan dan mutasi mutasi jabatan, ini guna menciptakan polisi polisi yang berkualitas dan mempunyai dedikasi tinggi,” ucap jenderal bintang dua ini.
“Untuk mendukung itu proses seleksi juga dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel dan profesional serta bersih KKN,” tambahnya.

Penandatanganan pakta integritas ini dimaksudkan sebagai sarana kontrol dan pengawasan melekat terhadap proses seleksi di lingkungan Polri agar tetap memenuhi prinsip “BETAH” dan “Clear & Clear”.

“Ini bukan komitmen di atas kertas semata, saya selaku Pimpinan Polda dibantu dengan Wakapolda, Irwasda dan Kabid Propam akan turun langsung mengawasi proses seleksi ini,” tegas Kapolda Kalbar.

Pada kesempatan ini juga Kapolda Kalbar memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh peserta seleksi Sespima, Sespimen maupun SIP agar berkompetisi dengan sungguh sungguh dan melaksanakan dengan percaya sama kemampuan diri sendiri. (r/cucu)

Written by teraju

WhatsApp Image 2019 01 22 at 08.09.12

Kapolda Nonton Bareng Menggapai Mimpi

WhatsApp Image 2019 01 22 at 08.20.36

Polda – BNN Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp 13 M