Berita

Dokumen Pengajuan Sultan Hamid Pahlawan Nasional Diserahterimakan di Kemensos

Dokumen Pengajuan Sultan Hamid Pahlawan Nasional Diserahterimakan di Kemensos

Anshari yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak menjelaskan, bahwa penyerahan dokumen pengajuan Sultan Hamid sebagai Pahlawan Nasional sebagai menindaklanjuti pertemuan antara Yayasan Sultan Hamid II dan Kementerian Sosial RI (Kemensos RI) tahun lalu (2016), kemudian Yayasan Sultan Hamid II mengumpulkan seluruh dokumen-dokumen administratif terkait Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional a.n. Sultan Hamid II dari Pontianak – Kalimantan Barat bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.
“Sebenarnya pada tanggal 25 Juli 2016, Yayasan Sultan Hamid II dan Dinas Sosial resmi menyerahkan seluruh dokumen pengusulan gelar Pahlawan Nasional a.n. Sultan Hamid II di Kementerian Sosial RI – Jakarta. Namun, pada 13 September 2016 terbit surat pemberitahuan dari Kemensos RI melalui Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial Drs. Hotman, M.Si, yang menyatakan bahwa dokumen yang diserahkan belum lengkap, dan harus dilengkapi untuk diproses pada tahun 2017. Hal iniah yang kami lengkapi,” kata Aan, sapaan akrab Anshari.