Atas dasar dasar pemberlakuan tatanan normal baru dalam kehidupan kampus di lingkungan Universitas Tanjungpura dan PMIH Fakultas hukum khususnya, dalam pelaksanaan kegiatan bidang akademik yang melibatkan mahasiswa khususnya dalam perkuliahan masih dilakukan secara daring.
Sedangkan untuk kegiatan akademik lainnya, seperti ujian Tesis, KLPPM dan sejenisnya dapat digunakan metode luring dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Merujuk pada beberapa aturan di atas, maka pada tahun 2020, Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan akan mengadakan Program KLPPM.
Penerapannya akan disesuaikan dengan kondisi dan keadaan mahasiswa yang akan memprogramkan mata kuliah KLPPM ini dengan beberapa bentuk pilihan yang dimungkinkan untuk diambil mahasiswa, sebagaimana tergambar dalam huruf D di bawah ini huruf d.
Pelaksanaan kegiatan dapat menggunakan media sosial / daring atau secara luring yang sesuai dengan protokoler penanganan Pandemik Covid-19 dan dilarang untuk mengumpulkan massa yang banyak;
