in

Sekolah Advokasi Hukum dan Paralegal Muhammadiyah KALBAR

sekolah advokasi.1

teraju.id, Pontianak, Kalbar – Sebagai salah satu ormas islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah terus berusaha untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan menghadapi tantangan. Muhammadiyah menempuh Jihad Konstitusi dengan melakukan pengujian terhadap Undang-undang, maupun melakukan upaya advokasi terhadap kasus hukum yang ada di tengah-tengah masyarakat.

Upaya peningkatan pemahaman hukum dan pentingnya advokasi ini kemudian patut diejawantahkan dalam pendidikan singkat yang terstruktur dan terlembaga. Karena alasan tersebut, untuk menambah wawasan dan pengetahuan kepada Kader Muhammadiyah tentang hukum dan advokasi, Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat (MHH PWM Kalbar) dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak (FH UM Pontianak) kemudian menyelenggarakan Sekolah Advokasi Hukum dan Paralegal 2021.

Kegiatan ini merupakan kali pertama di lingkungan dan untuk warga persyarikatan Muhammadiyah Kalbar. Dengan keterlibatan aktif Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kalbar dan Ortom lainnya sebagai Panitia dan Peserta, kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari pada hari Sabtu-Minggu 20 s/d 21 Maret 2021.

Bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat UM Pontianak, Agenda Sekolah Advokasi Hukum dan Paralegal diselenggarakan dengan Protokol Kesehatan secara ketat, physical distancing atau social distancing. Dengan mendapuk banyak narasumber dari beberapa kalangan praktisi dan akademisi hukum yang ada di Kalimantan Barat, setidaknya materi diulas oleh 8 Narasumber selama 8 sesi.

sekolah advokasi.2

Dalam pembukaan acara, pengantar dan laporan kegiatan disampaikan oleh Koordinator Sekolah Advokasi Hukum dan Paralegal, Anshari, S.H., M.H., sekaligus sebagai Dekan FH UM Pontianak. Dalam pengantarnya, Anshari menjelaskan tentang pentingnya menanamkan keterampilan hukum, guna melakukan advokasi, baik berperan sebagai profesi hukum maupun paralegal bagi kalangan warga dan simpatisan Muhammadiyah Kalbar.

Selanjutnya, sambutan juga disampaikan oleh Rektor UM Pontianak, Dr. Doddy Irawan, S.T., M.Eng., dan acara dibuka oleh Ketua PW Muhammadiyah Kalimantan Barat, Dr. Pabali Musa, M.Ag. Apresiasi tinggi kemudian disampaikan, karena urgensi atau meningkatnya kebutuhan peningkatan kapasitas pengetahuan hukum tersebut. Dalam acara pembukaan hadir pula Sekretaris PW Muhammadiyah Kalbar Ahmad Zaini, S.Pi., M.Pd., PW Aisyiyah Kalbar, PW Pemuda Muhammadiyah Kalbar, PW Nasyiatul Aisyiyah Kalbar, IMM, IPM Kalbar, Tapak Suci serta Hizbul Wathan.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam beberapa bentuk, yaitu: Diskusi Materi Peningkatan Pemahaman Advokasi, Hukum dan Paralegal di Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat. Kemudian, Forum Group Discussion Peningkatan Pemahaman Peran dan Fungsi Advokasi, Hukum dan Paralegal di lingkup Muhammadiyah Kalimantan Barat. Dengan tema program: Meningkatkan Peran Muhammadiyah dalam menanggapi isu masyarakat berdasarkan kajian dan penanganan Hukum, Advokasi dan Paralegal.

sekolah advokasi

Delapan Narasumber beserta materi yang disampaikan yaitu “Sistem dan Tata Hukum di Indonesia” oleh Anshari, S.H, M.H. Dekan Fakultas Hukum UM Pontianak, “Bantuan Hukum dan Fungsi Paralegal” oleh Denie Amiruddin, S.H, M.Hum. Direktur LBH UM Pontianak, “Teknik Negosiasi, Mediasi, dan Arbitrase” oleh Dr. Purwanto, S.H, M.H, FCB.Arb. Rektor UPB Pontianak & Arbiter BANI Kalimantan Barat.

Kemudian “Strategi Penyelesaian Sengketa” oleh Dr. Hadi Suratman, S.H, M.Si. Ketua PERADI Kalbar 2015-2020 dan Advokat Senior, “Teknik Pemberkasan Kasus” oleh Agus Priyadi, S.H. Kepala Perwakilan Kalimantan Barat Ombudsman RI, “Teknik dan Strategi Advokasi”, oleh Daniel Edward Tangkau, S.H, C.L.A. Ketua IKADIN Kalbar 2019-2023, “Investigasi Jurnalistik” oleh Nur Iskandar, S.P. CEO Teraju.id News Network dan Jurnalis Senior, dan “Penerapan Advokasi (Analisis dan Bedah Kasus) oleh M. Fajrin, S.H, M.H. Wakil Dekan Fakultas Hukum UM Pontianak dan Anggota MHH PWM Kalbar.

Anshari menyebutkan, bahwa peserta pelatihan atau sekolah advokasi hukum dan paralegal angkatan pertama ini selain mendapatkan materi eksklusif dan sertifikat, rencana tindak lanjut akan dilaksanakan dengan mencetak dan melibatkan kader hukum (Paralegal) Persyarikatan Muhammadiyah di Kalbar yang dapat mengadvokasi segala bentuk kasus yang insyaAllah akan diemban dan dikerjakan oleh LBHMu MHH PW Muhammadiyah Kalbar.

Ke depan, dengan membentuk dan memperkenalkan LBHMu (Layanan Bantuan Hukum Muhammadiyah) MHH PW Muhammadiyah Kalbar, diharapkan dapat menjadi solusi maupun tonggak penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat pada umumnya, khususnya oleh Warga dan Simpatisan Muhammadiyah. (Ans)

Written by Anshari Dimyati

berkah box pontianak

Gak Cukup Uang…

gusti deden

Tanam Saja