teraju.id, Pontianak, Kalbar – Sebagai salah satu ormas islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah terus berusaha untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan menghadapi tantangan. Muhammadiyah menempuh Jihad Konstitusi dengan melakukan pengujian terhadap Undang-undang, maupun melakukan upaya advokasi terhadap kasus hukum yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Upaya peningkatan pemahaman hukum dan pentingnya advokasi ini kemudian patut diejawantahkan dalam pendidikan singkat yang terstruktur dan terlembaga. Karena alasan tersebut, untuk menambah wawasan dan pengetahuan kepada Kader Muhammadiyah tentang hukum dan advokasi, Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat (MHH PWM Kalbar) dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak (FH UM Pontianak) kemudian menyelenggarakan Sekolah Advokasi Hukum dan Paralegal 2021.
Kegiatan ini merupakan kali pertama di lingkungan dan untuk warga persyarikatan Muhammadiyah Kalbar. Dengan keterlibatan aktif Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kalbar dan Ortom lainnya sebagai Panitia dan Peserta, kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari pada hari Sabtu-Minggu 20 s/d 21 Maret 2021.
Bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat UM Pontianak, Agenda Sekolah Advokasi Hukum dan Paralegal diselenggarakan dengan Protokol Kesehatan secara ketat, physical distancing atau social distancing. Dengan mendapuk banyak narasumber dari beberapa kalangan praktisi dan akademisi hukum yang ada di Kalimantan Barat, setidaknya materi diulas oleh 8 Narasumber selama 8 sesi.
