Orang ketiga, berdo’a, “Ya Allah, aku dahulu pernah mempekerjakan beberapa pegawai lantas aku memberikan gaji pada mereka. Namun ada satu yang tertinggal yang tidak aku beri. Bahkan uang gajinya aku kembangkan hingga menjadi harta melimpah. Suatu saat ia pun mendatangiku. Ia menagihku, “Wahai hamba Allah, bagaimana dengan gajiku yang dulu?” Aku pun berkata padanya bahwa setiap yang Anda lihat itulah hasil gajimu dahulu (yang telah dikembangkan), menjadi berupa unta, sapi, kambing dan budak. Ia berkata, “Wahai hamba Allah, jangan bercanda, aku serius. ”Aku pun menjawab bahwa aku tidak bercanda, aku serius. Aku mengambil semua harta itu dan menyerahkan padanya tanpa tersisa sedikit pun. Ya Allah, jikalau aku mengerjakan sedemikian itu dengan niat benar-benar ikhlas mengharapkan ridha-Mu, maka lepaskanlah kesulitan yang sedang kami hadapi dari batu besar yang menutupi kami di goa ini”. Lantas goa yang tertutup sebelumnya pun terbuka, akhirnya mereka keluar dan berjalan. (HR. Bukhari dari Abdullah bin Umar).
Hadis inilah yang dijadikan dalil oleh para ulama sebagai dasar bolehnya berdoa menolak balak bencana secara tawasul dengan amal saleh.
