Teater Mendu kemudian mulai dipentaskan di Sungai Jaga, Kabupaten Sambas, Mempawah, Tanjung, dan Mengkacak. Pementasan Mendu awalnya hanya dilakukan di kalangan masyarakat biasa, tetapi kemudian mulai menjadi bagian dari acara hiburan Kesultanan Mempawah. Selama periode tahun 1876 hingga 1943, pementasan Mendu didukung oleh Panembahan Kesultanan Mempawah.
Mendu kemudian dipentaskan di Kabupaten Pontianak, Kabupaten Sanggau, dan Kabupaten Ketapang. Pusat pementasannya berada di Mempawah, Ngabang, Sambas, Sungai Raya, Sungai Duri, Singkawang, Sekura, Tayan, Balai Karangan, Sungai Awan Kiri, Suka Baru, Sukadana, dan Simpang Hilir. Teatrikal Mendu, juga mempresentasikan seninya sebagai wadah informatif dan kritik terhadap realitas sosial, dan respon terhadap hukum maupun politik.
Sejarah dari kebudayaan seni peran seperti Mendu, perlu dijaga keberadaannya. Walaupun perhatian begitu kecil dari pemerintah, tapi tak menyurutkan langkah para penjaga marwah. Konsistensi dibutuhkan oleh budayawan, pegiat budaya, maupun seniman pelaksana Mendu sebagai produk kebudayaan masa lalu.
Jawabannya adalah langkah secara simultan patut dilakukan, dalam mendorong eksistensi keberadaanya. Tantangan, begitu demikian banyak. Jelas produk budaya dahulu akan tergerus karena modernisasi, bila tak pandai merestorasi dan mereformulasi komponen di dalamnya. Di sisi lain, kita patut menjaga otentitas kebudayaan melayu di Kalimantan Barat.
