Daripada memakan buah simalakama, di mana di makan mati ayah tidak dimakan mati ibu, sebaiknya dilakukan rekonsiliasi sejarah oleh multi-stakeholder. Mikul dhuwur mendhem jero. Kenang baiknya, buang keburukannya. Sebab tidak ada manusia yang sempurna. Tetapkanlah Sultan Hamid II Pahlawan Nasional atas jasanya mewariskan Lambang Negara Elang Rajawali Garuda Pancasila. Sehingga kita tidak lagi terluka dalam sejarah bahwa lambang negara kita adalah buah karya pengkhianat negara melainkan benar-benar Mayor Jenderal Nasionalis-Republiken-Negarawan Diplomat. Ia memang pantas dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional. * Foto 1. Lambang Negara di Istana Negara sedang dicat ulang oleh pekerja (Repro dari Kompasiana). Foto 2 Lambang Negara Karya Sultan Hamid II yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah tahun 1951. Foto 3: Juara Kedua Lambang Negara Indonesia karya Muhammad Yamin.
Lambang Negara Karya Sultan Hamid (Juara I) dan Muhammad Yamin (Juara II)
