Sebelumnya Menteri Penerangan Kabinet RIS menyelenggarakan lomba lencana negara. Banyak seniman dan tokoh nasional mengikuti lomba tersebut, namun juara 1 istilah kita sekarang adalah karya Sultan Hamid dan runner-up adalah karya Muhammad Yamin. Karya Sultan Hamid menggambarkan 17/8/1945, sementara gambar lambang negara karya Muhammad Yamin adalah bulan purnama dengan dua pohon kelapa di kiri dan kanannya serta ada tulisan 1949. Apa maksud 1949 itu? Yakni pengakuan kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia. Dari sisi makna lambang negara justru Muhammad Yamin sangat federalis, sementara Hamid sangat unitaris. Sejarah memang kadang dibolak-balikkan untuk kepentingan politik sesaat. Di mana justifikasi Hamid dipenjarakan justru karena pertimbangan Hamid itu sangat federalis.
Terkait dengan upaya Pemprov Kalbar mengajukan Sultan Hamid II Pahlawan Nasional (Muhammad Yamin sudah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional) sejak tahun 2016, Kementerian Sosial melalui TP2GP lupa akan jasa Sultan Hamid II yang secara de facto dan de jure telah diakui negara melalui Peraturan Pemerintah tahun 1951 tersebut di atas, padahal kita ketahui pada 1950 Sultan Hamid II ditangkap dengan tuduhan terlibat Peristiwa Westerling di Bandung, 23 Januari 1950. Pada tahun 1951 Hamid masih ditahan dan belum diadili, namun karyanya diakui negara sebagai Lambang Negara yang disebarluaskan ke jagad raya Indonesia.
