Oleh: Saumi Setyaningrum *
Semua pegawai di lingkungan kementerian agama wajib melaksanakan lima nilai budaya kerja yang telah dicanangkan Kemenag termasuk para guru di lingkungan Kemenag. Guru merupakan salah satu pondasi utama dalam mencerdaskan anak-anak bangsa ini karena di tangan gurulah, anak-anak bangsa yang tangguh dan bermartabat dicetak.
Guru diharapkan mampu menjadi tauladan utama bagi kemajuan madrasah sesuai dengan 5 Nilai Budaya Kerja Kemenag. Lima Nilai Budaya Kerja Kemenag itu adalah (1) Integritas, (2) Profesionalitas, (3) Inovasi, (4) Tanggung Jawab dan (5) Keteladanan.
Pertama, Integritas. Setiap guru apapun pangkat dan golongannya harus memiliki integritas tinggi kepada pimpinan maupun instansi di mana kita bekerja. Integritas yang kita berikan tentu saja harus sesuai dengan semua peraturan dan etika yang benar bukan membabi buta. Apabila pimpinan melakukan kesalahan, bukan berarti kita akan mengikutinya. Namun, kita wajib mengingatkan dan meluruskannya. Apapun yang terjadi dengan madrasah di mana kita bekerja, wajib kita membenahinya sesuai dengan kemampuan di bidang yang kita miliki.
Kedua, Profesionalitas. Setiap guru wajib memiliki dan mengembangkan profesionalitas diri sendiri dalam menjalankan pekerjaan yang diberikan bukan hanya datang, duduk dan pulang. Namun, mampu menunjukkan keprofesionalitasan kita untuk mendukung setiap kegiatan demi pengembangan madrasah. Profesionalitas guru dapat dilihat dari bagaimana guru mampu menggali, menumbuhkan, melatih, membina, mengajar, mendidik dan mengembangkan bakat minat siswa baik secara akademik maupun non akademik. Guru juga harus dan wajib menjadikan siswa binaannya memiliki karya dan prestasi.
Ketiga, Inovasi. Setiap guru harus mampu memberikan inovasi-inovasi terbaru dalam pengembangan dirinya sebagai pegawai professional. Inovasi inipun diharapkan bisa mendongkrak kemapanan madrasah dan bisa dijadikan contoh bagi madrasah yang lain. Inovasi yang dapat dilakukan oleh seorang guru antara lain membuat atau menciptakan alat peraga atau media pembelajaran baru untuk membantu mempermudah pembelajaran di kelas, mengembangkan kemampuan sendiri dalam bidang tulis menulis, menyusun modul pembelajaran yang materinya dimodifikasi atau menyusun perangkat pembelajaran yang lain dengan yang sudah ada.
Keempat, Tanggung Jawab. Ini pasti dan wajib hukumnya dimiliki oleh bapak dan ibu guru di semua madrasah di bawah kewenangan kemenag. Tanggung jawab kita sebagai pendidik jelas sangat berat namun bila dikerjakan dengan ikhlas maka semuanya akan berjalan sesuai dengan kaidah dan harapan kita. Siswa-siswi kita jelas menjadi tanggung jawab kita selama mereka berada di madrasah. Tanggung jawab ini sama dengan visi misi kemenag yaitu ikhlas beramal. Ikhlas dalam mendidik siswa dalam kondisi apapun jua.
Kelima, Keteladanan. Mudah kita bicara. Namun sulit kita laksanakan. Inilah nilai budaya kerja kemenag yang kelima yaitu keteladanan. Seseorang supaya bisa menjadi contoh atau teladan bagi orang lain tentu harus memiliki kekuatan, kemampuan yang lebih dari orang lain. Teladan yang bagaimana yang dimaksudkan? Tentu, teladan yang sempurna. Misal, seorang guru bisa bercerita tentang berhasilnya membimbing siswa sampai ke tingkat nasional. Cerita ini akan sangat bermakna bila yang bercerita adalah guru pembimbingnya langsung bukan orang lain.
Contoh mudah yang masih sering kita temukan, datang ke madrasah tepat waktu. Bagaimana siswa akan taat aturan agar tidak datang terlambat ke madrasah apabila guru pendidiknya saja setiap hari datang terlambat? Masalah ini memang masalah sepele tapi sangat krusial dalam memberikan keteladanan. Belum lagi keteladanan yang lebih tinggi, misal mendidik siswa sampai mendapatkan prestasi. Siswa akan lebih menghargai guru yang sudah memberikan teladan nyata dalam berprestasi dan mereka akan berbondong datang untuk dibina dibandingkan dengan guru yang hanya bisa memerintah atau ngomong saja.
Dari kelima nilai budaya kerja yang dicanangkan Kemenag tersebut, sudah seharusnya dan wajib bagi seluruh guru untuk memahaminya. Terpenting lagi mampu melaksanakannya. Bila belum mampu sepenuhnya, paling tidak mampu merubah perilaku buruk yang sangat sederhana (suka datang terlambat menjadi datang tepat waktu). Kita sebagai guru menjadi panutan dan teladan utama bagi seluruh siswa. Kita menjadi model alias artis yang cepat ditiru oleh anak didik kita. Karena itulah, pahami dan laksanakan lima nilai budaya kerja kemenag ini demi kemajuan madrasah kita.
(Penulis adalah Guru MAN 1 Pontianak dan peserta pelatihan journeypreneurship)