Oleh: Saumi Setyaningrum *
Semua pegawai di lingkungan kementerian agama wajib melaksanakan lima nilai budaya kerja yang telah dicanangkan Kemenag termasuk para guru di lingkungan Kemenag. Guru merupakan salah satu pondasi utama dalam mencerdaskan anak-anak bangsa ini karena di tangan gurulah, anak-anak bangsa yang tangguh dan bermartabat dicetak.
Guru diharapkan mampu menjadi tauladan utama bagi kemajuan madrasah sesuai dengan 5 Nilai Budaya Kerja Kemenag. Lima Nilai Budaya Kerja Kemenag itu adalah (1) Integritas, (2) Profesionalitas, (3) Inovasi, (4) Tanggung Jawab dan (5) Keteladanan.
Pertama, Integritas. Setiap guru apapun pangkat dan golongannya harus memiliki integritas tinggi kepada pimpinan maupun instansi di mana kita bekerja. Integritas yang kita berikan tentu saja harus sesuai dengan semua peraturan dan etika yang benar bukan membabi buta. Apabila pimpinan melakukan kesalahan, bukan berarti kita akan mengikutinya. Namun, kita wajib mengingatkan dan meluruskannya. Apapun yang terjadi dengan madrasah di mana kita bekerja, wajib kita membenahinya sesuai dengan kemampuan di bidang yang kita miliki.
