Pada akhir 1980-an, saat Belanda semakin ramah terhadap pertumbuhan kaum migran, di antara kaum migran tersebut memohon kepada pemerintah Belanda untuk mendapatkan suaka politik dan permanent residence status di negara tersebut.
Adapun pada tahun-tahun tersebut, mereka yang mencari suaka politik di Belanda beradal dari Afghanistan, negara-negara bekas pecahan Yugoslavia, Somalia, Zaire, Irak maupun Iran.
Beberapa alasan yang mendasari pemerintah Belanda memberikan suaka politik ialah di satu sisi pemberian suaka politik ditujukan dalam rangka memenuhi kebutuhan industri, di sisi lain pemberian suaka tersebut ditujukan dalam rangka menunjukkan komitmen pemerintah Belanda untuk selalu menjadi garda terdepa dalam melawan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan, serta menjunjung tinggi kebebasan setiap individu dan human right.
Hingga sepuluh tahun terakhir, lima negara penyumbang imigran terbesar di Belanda ialah Turki, Maroko, Indonesia, Jerman dan Suriname. Lima belas tahun silam, setidaknya terdapat 21,4 persen penduduknya ialah allochtoon, sebutan untuk kaum migran, dan lebih dari 50 persen di antaranya sudah masuk kategori second generation.
