Selanjutnya, lebih dari 75 persen allochtoon asal Turki dan Maroko, dua negara yang menjadi penyumbang terbesar di Belanda, memilih dual-citizenship. Secara kontras, masyarakat imigran asal Indonesia dan Suriname, yang cukup dominan di Belanda, tidak memiliki konsep dual-citizenship, namun di antara mereka sudah memilih kewarganegaraan Belanda dan meninggalkan status kewarganegaraan tanahairnya.
Dalam konteks etnisitas, arus masuk pendatang yang begitu besar di masa lalu tidak hanya menambah warna komposisi penduduk dalam ruang lingkup negara semata. Akan tetapi juga menambah warna dan keragaman dalam budaya, etnik, dan agama, termasuk agama Islam.
Sebelumnya, pada saat gelombang migrasi Turki dan Maroko ke Belanda belum terjadi, persoalan ketegangan identitas yang terjadi di Belanda hanyalah persoalan persaingan antaretnik. Ketika gelombang migrasi Turki dan Maroko mulai berlangsung, ketegangan identitas di Belanda bertransformasi menuju persaingan antara autochton, penduduk asli, dengan allochton.
