Dom Helder Camara mengistilahkan dengan spiral kekerasan yaitu rantai kekerasan yang dimulai dari hegemoni kekuasaan yang bertindak tidak adil kepada rakyatnya. Akibat ketidak adilan masyarakat terpojok ke level underdog. Akibatnya timbul putus asa, hilang harapan, hingga gelap mata melakukan berbagai tindak kriminal untuk bertahan hidup. Untuk menghentikan berbagai aktivitas kriminal pemerintah menggunakan pendekatan keamanan. Jadilah lingkaran kekerasan.
Point dari Helder ketidak adilan menjadi penyebab kekerasan lainnya. Ketidak adilan merupakan kekerasan yang tidak dinarasikan dan tidak berwujud langsung kekerasan. Namun daya rusaknya luar biasa. Kekerasan tidak dengan sepatah katapun narasi kekerasan. Bahkan dibungkus dengan rasionalitas pembangunan dan peningkatan laju investasi. Tanpa disadari pembangunan menciptakan ceruk kemiskinan semakin dalam (underdog), akibat kebijakan pembangunan yang diskriminatif. Ini juga sama akan menjadi pintu masuk kekerasan fisik.
Kemudian Pierre Bourdieu dengan kekerasan simbolik dimana kekerasan terjadi melalui dominasi kelas dominan yang hendak memaksakan habitusnya kepada kelas yang dikuasai, salah satunya melalui instrumen bahasa. Karena bahasa tidak sekedar sebagai alat komunikasi, akan tetapi juga ideologi. Bahasa tidak semata menyampaikan pesan, akan tetapi juga menyampaikan kehendak. Kekerasan terjadi dalam narasi, dalam bahasa tubuh maupun bahasa lisan dan tulisan. Kekerasan simbolik biasanya dilakukan oleh mereka yang memiliki kuasa (dominasi) atas narasi atau wacana. Kekerasan simbolik merupakan pintu masuk kepada kekerasan psikologis dan kekerasan fisik.
