Opini

Perundungan di Sekolah

Perundungan di Sekolah

Hedayatallah Shams , Gholamreza Garmaroudi, Saharnaz Nedjat (2017) menemukan lima kelompok faktar yang terkait dengan tindak perundungan. Kelima kelompok itu adalah: faktor psikologis, faktor keluarga, faktor sekolah, faktor sosial-ekonomi masyarakat, serta media sosial. Faktor psikologis meliputi: arogansi, kecemburuan, pendapat atau opini yang dibuka secara publik, serta ‘psychiatric disorder’. Kelompok kedua, faktor keluarga meliputi: kekerasan dalam rumah tangga, salah asuh, perundungan antar saudara kandung, serta eksploitasi dalam rumah tangga. Faktor yang berasal dari sekolah yang dapat menyebabkan perundungan di di kalangan siswa adalah kurang perhatian pada tingkah laku siswa yang menyimpang, diskriminasi para siswa, prilaku guru, serta pengaruh kawan/siswa lain. Sedangkan faktor yang datang dari tingkat sosial-ekonomi menyangkut ketidakadilan dan ketidaksetaraan di masyarakat. Sedangkan kelompok kelima menyangkut: media sosial, internet dan video game.

Lingbo ZHAO, Lizu LAI, Yuzhong LIN, Chunxiao ZHAO, Zhihong REN (2018) memeta-analyisis 43 penelitian tentang program anti-perundungan di sekolah. Mereka menemukan besar efek pada target pelaku perundungan 0.57, (p<5%), penurunan jumlah korban 0.40 (p<5%), peningkatan kesehatan mental baik target pelaku maupun korban 0.40 (p<1%). Secara keseluruhan, pengaruh kegiatan anti perundungan di sekolah pada tindak perundungan sebesar 0.17 (p<0.01%). Itu berarti pengaruhnya pada perubahan tingkah laku ‘hanya’ moderat. Karena itu, penelitian lanjut perlu dilakukan.