Dan apa yang diperjuangkan sekarangpun dengan alami akan menjelma. Dan spirit perjuangan itulah yang lebih harus diwariskan kepada generasi penerus daerah ini.]
Menarik bahwa pengusulan Sultan Hamid II Pahlawan Nasional–negarawan asal Kalimantan–wabilkhusus Kalbar–wabil khusus lagi Kota Pontianak si Kota khaTULIStiwa–negarawan diplomat Konferensi Meja Bundar–Sang Perancang Lambang Negara telah hadir di diskusi warung-warung kopi. Hadir di hati dan pikiran kawula muda milenial. Saya meresponnya sebagai berikut:
[Ultimatumkah nih Bang? Sebagai jurnalis saya lihat asprasi dan pikiran abang dkk adalah wajar. Kalau “Pusat” salah penanganan, mau tidak mau hukum alam berlaku. Hal yang sama terjadi di berbagai belahan dunia, “chaos” terjadi dasar utamanya ketidak-adilan. Maka cacing jika diinjak terus pun bisa melawan. Begitu peribahasa leluhur kita menasehati. Soal Sultan Hamid jika hidup sekarang mau tidak dipahlawankan oleh NKRI, bisa kita telusuri bahwa Allahyarham sangat cinta dengan Indonesia, mau tata negara pilihannya RIS (federalis) ataukah NKRI (unitaris). Namun Beliau itu disiplin pada konstitusi yang telah disepakati. Saat disidang Mahkamah Agung (1953) Beliau berkata, “Pembubaran RIS itu inskonstitusional. Cara menurut konstitusi RIS adalah referendum atau pemilihan umum.” Sejarah pasca wafatnya Sultan Hamid hadir di depan mata kita. NKRI di masa Presiden RI Prof Dr Ing BJ Habibie pun menjalankannya karena Beliau visioner serta demokratis–lama pendidikannya di Jerman. Mungkin pasca reformasi 1998 kala Habibie menggantikan Soeharto kita juga sudah lahir dan besar, jadi mengerti soal kemerdekaan. Seperti Timtim yang lepas dari NKRI. Caranya referendum.
Buah reformasi 1998 lainnya adalah Pemilu Langsung. Kita tidak memilih kucing dalam karung seperti masa Orba lagi.
Kita merasa merdeka dari Orba (diktator) berupa pemilu secara langsung itu–kita jalani seperti sekarang ini. Begitulah platform demokrasi yang dipegang Sultan Hamid sejak tempo doeloe itu. Beliau sungguh negarawan sejati. Sama dengan Habibie lama pendidikannya di Luar Negeri. Jika Habibie di Jerman–Hamid di Belanda–sama-sama Eropa.
Baca lagi pernyataan Sultan Hamid II Alkadrie dalam persidangan (Buku Persatuan Djaksa, 1953 terbit ulang 1955, 239 halaman). Jelas sekali pandangan Sultan Hamid soal tata negara RIS dan NKRI. Hamid maupun kita sangat cinta Indonesia, karena kita ingin menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi sesama anak bangsa. Alfatihah.]
Respon Budi Irawan Munir untuk Sultan Hamid II Pahlawan Nasional
Baca Juga:Teruslah Berbuat Baik…
