Transparanlah dalam mengelola negara ini. Termasuk yang menurut Jakarta mungkin remeh-temeh, “Apalah arti gelar Pahlawan Nasional itu.” Bagi Jakarta mungkin tiada arti. Tapi bagi kami ini sangat berarti. Berarti pengakuan. Berarti pembersihan nama baik. Berarti Negara bijak menempatkan anak Bangsa yang telah berjasa besar bagi hadirnya Lambang Negara, kedaulatan RI atas proklamasi kemerdekaannya 17/8/1945 pada KMB, 27 Desember 1949. Pengakuan itu sama dengan kita bersama mau berrestorasi Indonesia. Sama dengan mau ishlah sejarah. Sama dengan mau “mikhul dhuwur mendhem jero.” Sama dengan mau melahirkan bibit generasi muda hibrid yang membawa kebanggaan bagi Bangsa Indonesia dengan semboyan milenial kini, “Garuda di Dadaku!” Spirit yang kurang dan lebihnya adalah pengamalan seluruh sila dalam Pancasila yang sudah disimbolisasikan maknanya dengan rapi di Lambang Negara Elang Rajawali Garuda Pancasila. * (Foto poster MPR RI menyerap aspirasi publik Sultan Hamid II Pahlawan Nasional atau Pengkhianat–menghadirkan para pakar di bidangnya masing-masing, baik pro maupun kontra–sehingga fair secara ilmiah).
Respon Budi Irawan Munir untuk Sultan Hamid II Pahlawan Nasional
