Opini

Respon Budi Irawan Munir untuk Sultan Hamid II Pahlawan Nasional

Respon Budi Irawan Munir untuk Sultan Hamid II Pahlawan Nasional

Oleh: Nur Iskandar

Bangun tidur, subuh, Rabu, 14 Oktober 2020 saya membaca respon Budi Irawan Munir pada laman FaceBook saya terhadap artikel berjudul “Hikmah Omnibus Law: Siapa Pahlawan dan Pengkhianat Negara?” (Tayang pada 9 Oktober 2020).

Pernyataan Budi Irawan Munir yang saya copy pada pagi hari 14/10/20 ini sebagai berikut: [Ade pertanyaan menggelitik dari kawan saye ngopi. Andai SH II masih hidup sekarang, senangkah dia jika diajukan sebagai pahlawan via NRI (Tanpa K)?
Lanjut nya lagi, kita perjuangkan saja minimal DIKB, atau negara federal…(entah apa namanya), baru beri gelar pahlawan bagi SH II dari kita sendiri bahkan bila perlu gelar Proklamator (negara federal).

Fakta bahwa beliau berjasa merancang lambang negara NRI, anggap saja itu sumbangsih/sumbangan beliau, dan itu bukti pernyataan resmi utang budi tak terbayar NRI kepada beliau. Tuntutan penghargaan jasa dalam bentuk gelar pahlawan dari kelompok lawan politik—-masa itu (Unitaris/NRI)—memerlukan waktu dan momentum yang pas.

Di era informasi dan internet dan entah apa lagi kedepannya, selama informasi telisik sejarah bahkan halhal pertentangannya sudah hadir dan tercipta didunia maya, selama itu pula apapun bentuk kebenarannya akan bertambah jumlah yang memahaminya.

Akan ada masanya.