Sementara itu, di kalangan akademik secara umum tampaknya tidak (atau mungkin belum) terlihat adanya antusiasme terhadap pengakuan pantun oleh UNESCO ini. Memang ada satu dua postingan di media sosial yang terkait dengan hal ini. Tapi esai-esai yang ditulis di surat kabar sempena pengiktirafan ini belum lagi tampak. Padahal di Indonesia hampir semua universitas negeri (juga beberapa universitas swasta) memilik Fakultas Ilmu Budaya dan Jurusan Sastra Daerah. Oleh karena itu terasa agak anomali, untuk tidak mengatakan ganjil, apabila kesuksesan perjuangan Indonesia dan Malaysia dalam mendapatkan pengakuan pantun sebagai warisan dunia tak benda (Malaysia: tak tampak) ini hanya disambut dingin saja oleh ratusan staf pengajar/peneliti budaya di fakultas-fakultas ilmu budaya di univrsitas-universitas kita.
Setelah Pengakuan Unesco, Mau Apa Kita dengan Pantun?
