Dalam ekspresi budaya dalam berbagai etnis, pantun juga masih dipakai, ambil contoh lirik lagu-lagu pop Minang di Sumatra Barat. Lirik-lirik lagu Melayu di Malaysia juga masih dihiasi oleh pantun. Kalau kita merujuk ke belakang, sebenarnya tidak begitu banyak juga buku pantun yang sudah diterbitkan, termasuk di zaman kolonial. Banyak pantun hidup melalui mulut orang-orang desa, yang dikeluarkan saat acara-acara khusus (meminang mempelai, menabalkan penghulu, alek nagari, dll.). Artinya, pantun lebih banyak eksis dalam bentuk lisan, dan dalam perjalanan masa orang lupa membukukannya sebanyak mungkin.
Saya adalah seorang pencinta budaya Melayu/Minangkabau yang menyukai pantun. Akan tetapi menurut saya, sering pantun yang diciptakan oleh orang sekarang kurang mengena secara stilistika. Maksud saya, ada kesan orang muda sekarang tidak mengetahui hukum stilistika pantun. Kunci penting untuk menciptakan pantun dan menjaga stilistikanya yang asli adalah: larik jangan dibuat lebih dari 9 suku kata (satu tarikan nafas). Dan larik isi yang ‘berisi’ adalah jika mengandung metafora, bukan bahasa cair saja.
