Sebagai warisan dunia takbenda/tak tampak, pengakuan pantun oleh UNESCO ini tentu selayaknya dapat mendorong rakyat Indonesia dan Malaysia, bahkan seyogianya juga negara-negara lain yang masih berada dalam rumpun Melayu Raya, untuk menyemarakkan kembali pemakaian genre puisi tradisional Melayu-Nusantara ini di masa sekarang. Jika warisan benda (seperti bangunan kuno dan situs-situs sejarah lainnya yang berwujud fisik) kita jaga dengan memugarnya, maka warisan berupa takbenda seperti pantun, walau sudah diiktiraf oleh UNESCO, tentu tidak akan terasa signifikansinya apabila tidak direvitalisasi oleh masyarakatnya di masa sekarang.
Jika kita melihat secara umum, pemakaian pantun oleh generasi masa kini masih ada sedikit banyaknya. Di Indonesia, misalnya, pramugari sebuah perusahaan penerbangan (Batik Air) selalu memakai pantun bila mengawali pengumuman di dalam pesawat. Contoh lain: Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. Irwan Prayitno dikenal sangat suka berpantun ketika memberikan sambutan dalam berbagai acara resmi. Di Malaysia pula, dalam berbagai acara resmi, pembawa acara (MC), juga para pembicara, selalu pula mengawali dan mengakhiri ucapannyanya dengan beberapa bait pantun.
