Opini

Sultan Hamid Memenuhi Semua Syarat UU untuk Menjadi Pahlawan Nasional

Sultan Hamid Memenuhi Semua Syarat UU untuk Menjadi Pahlawan Nasional

Dalam pengajuan Sultan Hamid II Pahlawan Nasional sejak 2016 kami mendapatkan fakta bahwa sengkarut penolakan ada di diktum e setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara, dan point f tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.