teraju.id, Pontianak – 25 September 2019, Pukul 09.30, Hari ini Mahasiswa berbondong-bondong menuju Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk menyampaikan keresahan serta penolakan terhadap beberapa permasalahan yang saat ini sedang terjadi di Indonesia, diantaranya menolak UU KPK baru yang sudah disahkan oleh DPR-RI bersama Presiden RI, menolak RKUHP, menolak RUU Pertanahan, menolak RUU P-KS, mengusut tuntas pelaku Karhutla, menuntut aparat untuk menghentikan tindakan represif terhadap aktivis dan masyarakat serta menindaklanjuti oknum aparat yang terbukti melakukan tindakan tersebut, menghimbau kepada masyarakat dan mahasiswa untuk terus bergerak memberikan dukungan kepada KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia, serta mendesak Presiden RI Ir. Joko Widodo untuk bijak dan tegas dalam menyelesaikan persoalan bangsa.

Pukul 09.56 seluruh masa yang terdiri dari Mahasiswa Universitas Tanjungpura, STIE, IKIP PGRI, Universitas Nadhlatul Ulama Pontianak, telah tiba di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang mengakibatkan disepanjang jalan Ahmad Yani macet parah. Selang beberapa menit masa memasuki halaman Gedung DPRD namun sebagian masa masih berada dijalanan Ahmad Yani dikarenakan padatnya halaman Gedung.

Masa yang diwakili oleh perwakilan Mahasiswa Universitas Tanjungpura dan beberapa ketua di beberapa Universitas, Politeknik dan Institut yang hadir pada hari ini disambut perwakilan DPRD untuk melakukan pembahasan mengenai tuntutan serta keresahan dari masyarakat. Setelah disambut perwakilan DPRD perwakilan mahasiswa pun memasuki Gedung DPRD untuk menandatangani kesepakatan dengan DPRD, isunya jika dalam waktu seminggu sejak penandatanganan kesepakatan tidak ada perubahan, perkembangan ataupun pengesahan maka mahasiswa akan melakukan demonstrasi lagi di Gedung DPRD sekitar tanggal 30 september.

WhatsApp Image 2019-09-25 at 21.57.12