Wakapolda: Advokat Harus Memberi Manfaat

3 Min Read

teraju.id, Pontianak – Umbaran senyum merekah di tengah ruangan berukuran lebar. Kursi tersusun rapi terisi. Sesosok wanita mengenakan baju coklat. Jalannya melaju cepat. Badannya tegap.

Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Dra Sri Handayani MH, demikian nama lengkap dan jabatannya. Pada Rabu malam, 30 Januari 2019, Jenderal bintang satu ini hadir pada kegiatan Pembukaan Musda IKADIN Kalbar Tahun 2019. Acara itu digelar di Hotel Kini Kota Pontianak. Ia tak sendiri. Ia didampingi Wadir Reskrimum Polda Kalimantan Barat AKBP Joko Sadono.

IMG_20190131_172634_885

Dalam kesempatan itu, Wakapolda mengingatkan advokat sebagai pendamping, kuasa dan penasihat hukum bagi orang-orang yang berperkara pidana. Artinya, sangat vital posisinya dalam criminal justice system serta berada sejajar dengan penegak hukum yang lain sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. Sebagai sesama praktisi dalam dunia hukum pidana, hubungan profesional kolegial antara Polri dengan advokat sudah selayaknya ditingkatkan ke tahap yang lebih profesional, namun tetap harmonis.

Untuk itu saya sampaikan terima kasih kepada advokat-advokat mitra Polri yang telah bersinergi dengan Polri selama menjalankan fungsinya di proses peradilan, tuturnya.

Mantan Kasetukpa Lemdiklat Polri itu menuturkan, Polri, khususnya Polda Kalimantan Barat berkomitmen untuk melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Ini dilakukan demi memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan cara berkinerja dengan benar atau yang diakronimkan sebagai Polda Kalbar Berkibar.

Salah satu program prioritas kami adalah zero illegal dan zero tolerance yang memiliki korelasi dengan pemberantasan mafia-mafia termasuk mafia peradilan. Hal ini tentunya tidak dapat dicapai sendiri oleh Polda Kalimantan Barat tanpa bantuan dari penegak hukum lain, termasuk advokat. Maka, dengan demikian, penghormatan terhadap ketentuan beracara dalam peraturan perundang-undangan, kode etik profesi dan etika moral menjadi hal yang mutlak dibutuhkan guna mendukung pemberantasan mafia peradilan, ucapnya.

Sesuai dengan tema Musda tahun ini yakni Ikadin Sebagai Kekuatan Dalam Menciptakan Advokat Pancasilais serta menjelang pelaksanaan pemungutan suara pemilu 2019 bulan April mendatang, Wakapolda berharap, kepada seluruh tamu dan peserta musda sekalian untuk membantu Polri menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

Salah satu caranya dengan tidak ikut terjebak dalam pusaran hoaks dan hate speech. Karena Pemilu berkualitas ditandai dengan minimnya gesekan horizontal dan gesekan vertikal pada tiap tahapan pemilu. Ada hal yang sangat krusial yaitu integritas NKRI sebagai hal paling utama yang harus kita jaga dan rawat bersama, tuturnya.

Wakapolda berharap Musda DPD Ikadin Kalimantan Barat tahun 2019 dapat melahirkan rumusan-rumusan yang membawa manfaat bagi perkembangan profesi advokat. Sehingga bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang butuh bantuan hukum. (r/cucu)


Kontak

Jl. Purnama Agung 7 Komp. Pondok Agung Permata Y.37-38 Pontianak
E-mail: [email protected]
WA/TELP:
- Redaksi | 0812 5710 225
- Kerjasama dan Iklan | 0858 2002 9918
Share This Article