teraju.id, Ass III Pemprov – Pertemuan yang direncanakan Selasa, terealisir Rabu, 22/8/19 tentang sikap Yayasan Hamid dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat atas surat Dirjen Kemensos Pepen Nazaruddin tertanggal 22/1/19 tentang penolakan usulan Sultan Hamid II pahlawan nasional.
Pertemuan di ruang rapat Asisten III Setda Kalbar dipimpin Ass III Syf Marlena Almutahar didampingi Kadis Sosial, Yuline berikut dua orang staf. Dari Yayasan Hamid hadir ketua Anshari Dimyati, Turiman Faturahman Nur serta Nur Iskandar. Sementara undangan lain, ahli waris Oevaang Oeray dan Pangeran Natakusuma dimana kedua nama ini juga diusulkan TP2GD Kalbar sebagai pahlawan nasional absen.
Rapat pagi itu dimulai pukul 08.00 dan berakhir pukul 09.30 dimana pada awal pembicaraannya, Ass III mengaku ada kelambanan kerja dinas sosial, karena surat disposisi Gubernur Sutarmidji berbunyi, “lengkapi kekurangannya.” Ternyata Dinas Sosial tidak menghubungi Yayasan Hamid, padahal pengusung Sultan Hamid II perancang lambang negara sebagai pahlawan nasional adalah Yayasan Hamid.
“Kami sudah layangkan surat balasan kepada Menteri Sosial dengan tembusan kepada Presiden, DPR, MPR, DPD, Kapolri, Panglima TNI hingga 17 kementerian atau lembaga,” ungkap Anshari Dimyati. Di dalam surat berisi 15 point tersebut, tiga hal sebagai alasan Dirjen Kemensos menolak Sultan Hamid II pahlawan nasional, yakni terlibat makar melalui pemberontakan APRA/Westerling, bahwa Sultan Hamid merancang lambang negara bersama orang orang lainnya, termasuk Yamin, serta konflik Hamid bersama Sri Sultan HB IX dijawab tuntas.
Yayasan Hamid kemudian membagikan kembali bundel dokumen pengajuan Sultan Hamid II pahlawan nasional yang dinyatakan sudah lengkap oleh Kemensos. Dibacakan kembali rekomendasi Gubernur yang saat 2016 dijabat Drs Cornelis MH dan Walikota Pontianak H Sutarmidji SH M.Hum.
Kadis Sosial Yuline mengakui awam soal sejarah. Dia mengaku baru membaca rekomendasi Gubernur maupun walikota. Bahkan juga baru melihat bundel ajuan Sultan Hamid II pahlawan nasional yang lengkap dari Yayasan Hamid. Dia juga menyesalkan adanya pihak yang minta diberikan kepercayaan mengawal rekomendasi TP2GD Kalbar, yakni mengawal Sultan Hamid, Oevaang Oeray dan Pangeran Natakusuma, namun hasilnya semua ditolak. “Mulai hari ini kami ambil alih. Saya kawal langsung,” timpal Ass III. Katanya, surat gubernur akan segera dikonsep mengacu surat Yayasan Hamid, dan Gubernur akan segera pula menjawab surat dirjen Kemensos, karena surat itu ditujukan kepada Gubernur.
Pada point 4, ada peluang satu kali lagi pengajuan Sultan Hamid II pahlawan nasional, dan secara normatif hal ini akan dijalani. Namun Yayasan Hamid bersama para tokoh Kalbar juga menempuh pendekatan politik, karena kasus Hamid ini kental nuanasa politik warisan frderalisme dan unitarisme. (kan)