Berita

Sengkarut Pengajuan Sultan Hamid II Pahlawan Nasional Terjadi di Kementerian Sosial–Terbuka Peluang Dilaporkan ke Ombudsman RI

Sengkarut Pengajuan Sultan Hamid II Pahlawan Nasional Terjadi di Kementerian Sosial–Terbuka Peluang Dilaporkan ke Ombudsman RI

Berdasarkan keterangan anggota Dewan Gelar, Prof Dr Meutia Hatta terbentuklah benang merah bahwa dokumen pengajuan Sultan Hamid II Pahlawan Nasional terbentur Dr Anhar Gonggong yang memotong sejak awal naskah masuk ke Departemen Sosial di tahun 2016.

Dr Anhar Gonggong telah berhadapan muka dengan Yayasan Sultan Hamid di Dinas Sosial. Rekamannya di teraju.id Channel Youtube diikuti 4.200 pemirsa. Judul di caption channel YouTube itu adalah Jalan Panjang Berliku Sang Pahlawan, Adu Data Dr Anhar Gonggong vs Yayasan Sultan Hamid. Di sana secara nyata-nyata Dr Anhar Gonggong mengaku bahwa keluarga besarnya banyak menjadi korban Westerling. Dan Westerling dikaitkannya dengan Sultan Hamid. Padahal putusan Mahkamah Agung terhadap Pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil pimpinan Westerling membebaskan Sultan Hamid dari segala tuduhan tersebut.