Sengkarut Anhar Gonggong dengan pengajuan Sultan Hamid II Pahlawan Nasional kemudian ditulis Dian Alkadrie. Dia saksi mata “perseteruan” ilmiah antara ayahnya Prof Dr Syarif Ibrahim Alkadrie dengan Anhar Gonggong di Universitas Indonesia dalam launching buku Husni Thamrin. Saksi mata adalah para guru besar UI seperti Prof Dr Yasmine, hingga Prof Dr Rousdy Husein selain Prof Dr Syarif Ibrahim Alqadrie.
Terbukti bahwa Dr Anhar Gonggong tidak bersikap obyektif ilmiah sebagai sejarahwan. Dia sudah sangat subjektif menilai Sultan Hamid. Pernyataan Anhar Gonggong pun direkam Asosiasi Guru Sejarah dengan mengatakan, “Hamid kebelanda-belandaan. Hamid tidak nasionalis dll.” Dengan demikian terang benderang bukti Dr Anhar Gonggong di TP2GP tidak “fair play” sehingga layak ditinjau eksistensinya sebagaimana link berikut: https://teraju.id/opini/presiden-jokowi-perlu-meninjau-ulang-tim-dewan-gelar-kepahlawanan-13655/.
Tudingan Dr Anhar Gonggong bahwa Sultan Hamid tidak nasionalis karena menjadi ajudan khusus Ratu Wilhelmina juga dijawab sbb: https://teraju.id/opini/benarkah-hamid-tidak-patriotis-lantaran-jadi-ajudan-ratu-wilhelmina-1946-13605/
Anshari dengan tegas menyatakan Sultan Hamid II orang baik, bukan pengkhianat negara, sbb: https://teraju.id/opini/sultan-hamid-ii-orang-baik-bukan-penjahat-negara-13552/
Fakta sejarah, wartawan pun memberikan kesaksian: https://teraju.id/opini/sultan-hamid-pengkhianat-atau-pahlawan-kesaksian-seorang-wartawan-13537/
Secara ilmiah semua tuduhan miring terhadap Sultan Hamid dikaji secara ilmiah: https://teraju.id/opini/upaya-cross-check-fakta-sultan-hamid-ii-melalui-fgd-di-kalangan-pakar-hukum-dan-saksi-mata-13516/
Tidak ada setting politik tertentu untuk pengajuan Sultan Hamid II Pahlawan Nasional sesuai tuduhan Prof Dr AM Hendropriyono: https://teraju.id/opini/tidak-ada-agenda-setting-politic-untuk-sultan-hamid-ii-pahlawan-nasional-murni-akademis-meluruskan-sejarah-bangsa-indonesia-13508/
Sengkarut Pengajuan Sultan Hamid II Pahlawan Nasional Terjadi di Kementerian Sosial–Terbuka Peluang Dilaporkan ke Ombudsman RI
