“Seorang lagi di mana Om?” Saya bertanya untuk cek silang satu korban lagi yang melapor seperti dibicarakan di WhatApp. Namun aparat sedang membuat berkas. “Nanti kalau sudah selesai pemberkasan ya. Saya sedang kerja,” ungkapnya.
Berdasarkan pengalaman, pemberkasan itu memakan waktu lama. Saya juga sudah kelelahan. Namun saya paham, bahwa “percikan api” di Tanjungraya adalah “lampu kuning” bagi Kota Pontianak. Di mana semua kita harus ekstra hati-hati. Bahwa kerap kali karena kasus “kriminalitas atau pidana” warga tak bersalah lainnya menjadi korban.
Persis seperti dialami tiga remaja ketika melintasi tol Kapuas 1 tadi malam, yakni Billy Handsen, Yuliana dan Sutanto. Kita jangan mau seperti itu. Ahok urusan Ahok. Locus delicti DKI. Dan sudah ada keterangan resmi dari Presiden RI akan segera mengadili Ahok secepat-cepatnya dan seterang-terangnya. Kita di sini harus aman dan akur kembali. Jangan terprovokasi situasi Pilkada DKI.
(Penulis adalah Pemred Teraju, Direktur PusdiklatTOP Indonesia dan mengajar di berbagai perguruan tinggi)

