Berita

Polemik Hotel Neo Ujian Ketangkasan Hukum Sutarmidji

Polemik Hotel Neo Ujian Ketangkasan Hukum Sutarmidji

Praktisi hotel di Kota Pontianak kepada teraju.id mengakui bahwa ada aturan yang menyatakan bahwa pembangunan hotel, per satuan luas, mesti menyediakan fasilitas parkir. “Itu aturan menteri sejak dulu. Oleh karena itu heran juga kenapa Hotel Neo bisa membangun tanpa menyiapkan lahan parkir terus dapat izin,” katanya.

Berdasarkan pantauan teraju.id semua hotel yang ada di Kota Pontianak mempunyai lokasi parkir, khususnya mobil, walaupun kecil. Hal ini tampak dari hotel-hotel yang baru berdiri seperti Mercure, Orchard, Borneo, Gulden Tulip, dan Harris. “Lokasi hotel di Gajahmada memang strategis, walaupun berdiri di lokasi yang sempit seperti Hotel Neo di mana semula adalah dua pintu ruko dan dipakai untuk bengkel motor. Tapi setidaknya sejak awal merancang pembangunannya, mestilah dipikirkan kepentingan parkir tamu. Kalau mau, mestinya masih bisa unit parkir 2 atau 3 lantai,” kata sumber teraju ini.

1 Komentar

  1. Dwi Wahyudi
    May 5, 2017 pukul 12:04 am

    Kondisinya semakin seru, same-same paham hukum masalahnya. So, tinggal dilihat saja nanti endingnya seperti apa untuk kasus ini. 🙂

Komentar ditutup.