Berita

Polemik Hotel Neo Ujian Ketangkasan Hukum Sutarmidji

Polemik Hotel Neo Ujian Ketangkasan Hukum Sutarmidji

Lihat kasus pembersihan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mau tidak mau, suka tidak suka, membuat kumuh kota. Sutarmidji berhasil membersihkannya dengan surat peringatan 1, 2, dan 3. Bagi yang melawan di sepanjang Jalur Tanjungpura, Jeruju hingga Kota Baru, disikatnya dengan tindak pidana ringan alias tipiring. “Jika tidak mau bongkar lapak sendiri, nanti akan ada Satpol PP yang membongkarnya,” kata Sang Wali. Gebrakan Sutarmidji ini membuat PKL bergeming. Hal senada dilakukannya untuk pelebaran jalan. “Saya menegaskan bahwa perluasan jalan tidak ada ganti rugi sepeserpun! Coba tanya di Sungai Raya Dalam,” tegas Sutarmidji yang sebelum menjabat Walikota, adalah dosen hukum Universitas Tanjungpura.

“Kalau harus bayar, Pemkot mesti merogoh ratusan miliar. Ini kita mainkan regulasi saja,” ungkapnya saat tampil sebagai narasumber bersama Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah di Hotel Mercure belum lama ini. Dalam pemaparannya, Sutarmidji menyebut keberhasilannya memblokade jalan di depan Pertamina, Vigor dan Bumi Putera karena melawan kebijakan Sang Waliota dalam menata kota.

Kurang puas dengan contoh di atas, “pendekar hukum” satu ini juga menimpali, bahwa Kepala Dinas Pekerjaan Umum pun “ditipiring”nya. Termasuk Departemen Agama!
Ratusan hadirin yang saat itu mendengarkan uraiannya seperti terkesima, dan memahami alur pikir kepala daerah yang satu ini. Lalu tepuk tangan pun membahana.

1 Komentar

  1. Dwi Wahyudi
    May 5, 2017 pukul 12:04 am

    Kondisinya semakin seru, same-same paham hukum masalahnya. So, tinggal dilihat saja nanti endingnya seperti apa untuk kasus ini. 🙂

Komentar ditutup.