tearju.id, Pontianak, – Rabu, 17 FCMaret 2021 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak menerima Kepala Perwakilan Kalimantan Barat Komisi Yudisial RI. Kedatangan Kepala Perwakilan Kalbar KY RI, Budi Darmawan, S.H., disambut langsung oleh Dekan dan Wakil Dekan FH UM Pontianak.
Selain dalam rangka melakukan sosialisasi institusi Komisi Yudisial RI kepada Mahasiswa FH UM Pontianak, Budi Darmawan juga bermaksud melakukan sosialisasi pembukaan seleksi Calon Hakim Agung Mahkamah Agung RI tahun 2021.
Bertempat di Aula Lantai 3, Kampus Universitas Muhammadiyah Pontianak kemudian agenda tersebut dilakukan dengan menggunakan Protokol Kesehatan secara ketat, dalam jumlah peserta setengah dari kapasitas ruang aula tersebut.
Komisi Yudisial merupakan lembaga negara mandiri dan independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pada tahun 2004, berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, diresmikanlah lembaga pengawas hakim sebagai penegak keadilan.
Sesuai dengan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004, Komisi Yudisial mempunyai wewenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan; menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim; menetapkan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim.
