Opini

Apakah Bung Hatta saja yang Layak jadi Pahlawan?

Apakah Bung Hatta saja yang Layak jadi Pahlawan?

1978. Dalam sujud maghrib. Malaikat maut mendatanginya. Selesai sudah darmanya buat negeri yang terlanjur menenggelamkannya. Hampir 20 tahun kematiannya sunyi. Tahun 2000, barulah haulnya diperingati di istana kekuasaannya, Qadariah Pontianak.

Max Yusuf, sekretaris pribadi mengambil momentum reformasi untuk mengawal amanah sang Sultan yang dititipkan pada H. Mas Agung, pemilik toko buku sohor Gunung Agung, pada 1974 silam. Sejumlah dokumen proses perancangan lambang negara. Isinya merupakan legacy tak ternilai bung Hamid. Kini tergantung di seluruh dinding institusi resmi negeri: Garuda Pancasila.

Dan perjalanan menguak jejak sang Sultan pun dimulai.

Tak banyak yang tahu siapa pencipta lambang negara, sama seperti ketidaktahuan bahwa nama sang perancang lambang negara tak termaktub dalam Undang-undang 2009—bersanding dengan WR Supratman, pencipta lagu Indonesia Raya.

Indonesia terlalu lama melupakannya.

Menyimak pro-kontra Sultan Hamid 2 seolah menebalkan gelapnya sejarah bangsa. Khususnya periode 1945 hingga 1950. Alih-alih berterima kasih, perjuangan diplomasi Sultan Hamid 2 yang memimpin BFO di meja perundingan Konferensi Meja Bundar acap dituduh pengkhianatan. Andai, ya andai saja, Sultan Hamid 2 tidak menandatangani perjanjian tersebut, tentu Kalbar bisa jadi negara sendiri. Seperti Negara tetangga satu daratan: Malaysia dan Brunei Darussalam. Dan BFO tidak hanya terdiri dari Kalbar.