Opini

APAKAH OTORITARIANISME ?

APAKAH OTORITARIANISME ?

Namun cara pandang pemerintah terhadap fenomena masifnya gerakan masyarakat sipil ini berpotensi menciptakan roh otoritarianisme dan melahirkan neo-otoritarianisme. Perbedaannya, sementara pada rezim Orde Baru pendekatan dan cara pandangnya adalah pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, pada era neo-otoritarianisme, yang dilakukan bersifat lunak, yakni pendekatan dan cara pandang yang menganggap gerakan masyarakat sipil sebagai upaya perlawanan terhadap pemerintah sehingga pemerintah tidak boleh kalah. Cara pandang seperti ini berpotensi menimbulkan pengabaian dan delegitimasi aspirasi publik karena menganggap dan membenturkan pemerintah dengan masyarakat sipil.

Pandangan yang menganggap gerakan masyarakat sipil tersebut sebagai bentuk perlawanan membuat persoalan mengerucut ke arah pemerintah berhadap-hadapan dengan masyarakat sipil. Ini mengakibatkan sempitnya keluaran dan gengsi persoalan menjadi menang atau kalah, sehingga pemerintah beranggapan, jika kehendak sipil dituruti, itu artinya kekalahan. Padahal, dalam konteks demokrasi, gerakan masyarakat sipil tentu menjadi vitamin dan penyangga demokratisasi.

Perimbangan kekuatan negara dan sipil memunculkan sebuah konsolidasi antara negara dan masyarakat sipil yang melahirkan relasi positive-sum (Huntington, 1995). Perimbangan kekuatan itulah yang nantinya memungkinkan dijalankannya checks and balances atau pengawasan masyarakat sipil kepada pemerintah.