Oleh: Nur Iskandar
Mungkin terlalu dini untuk bicara otonomi daerah sepenuh hati. Tapi setiap kejadian pasti ada hikmahnya. Ini petuah nenek-moyang kita yang sangat luhur dan mesti kita syukuri sebagai kearifan Nusantara.
Pertama-tama kita melihat latar belakang aksi penolakan buruh, mahasiswa seluruh Indonesia (BEM-SI) dan berbagai lapisan masyarakat menolak UU Cipta Kerja / Omnibus Law (disahkan Senin, 5 Oktober 2020 malam) dan langsung disambut demo sahut menyahut sampai terakhir keterangan pemerintah melalui Pak Prof Mahfud. Demo merata di seluruh pelosok negeri. Ini bikin ngeri.
Bayangan pemirsa layar kaca dan layar ponsel segera tertuju pada aksi-aksi massa. Setakat waktu terdekat adalah demo 212 yang menyita energi anak-anak bangsa sampai Pilpres dua ttahun lalu. Sebelumnya reformasi 1998. Kita tentu tidak bicara pemakzulan Presiden karena itu terlalu jauh panggang daripada api. Omnibus Law ini jalur hukumnya jelas.
