Di sisi lain kondisi ini membuat kedudukan Indonesia semakin kuat dan dunia mengakui perjuangan kemerdekaan Indonesia. Sejak tanggal 4 Agustus 1947 Dewan Keamanan memerintahkan penghentian permusuhan antara Indonesia dan Belanda. Amerika mengusulkan untuk membentuk sebuah komisi jasa-jasa baik. Pemerintah Indonesia memilih Australia menjadi anggota komisi, Belanda memilih Belgia, sementara kedua negara yang terpilih ini memilih Amerika Serikat yang kemudian dikenal dengan Komisi Tiga Negara (KTN).(Bersambung)(*Peneliti Sejarah Hukum Lambang Negara Republik Indonesia)
Baca Juga:Diperbudak Komentar
