Tentunya kita tidak bisa menjadikan satu dan dua orang saja sebagai acuan dan barometer kebenaran tentang Sultan Hamid II,apalagi tidak bisa objektif seperti halnya Anhar Gonggong,yang kebetulan menjadi salah satu panitia pemberian gelar Pahlawan Nasional.
Tentunya dalam hal ini agar tidak terus menjadi polemik dan membingungkan masyarakat Indonesia dan Khususnya Kalimantan Barat,ada baiknya pemerintah membuat tim khusus yang terdiri dari orang-orang dan sejarahwan yang objektif dan tidak memiliki konflik kepentingan dalam investigasi serta mendalami dan meluruskan sejarah agar jangan sampai dibelokkan oleh kepentingan pribadi dan politik semata.
Karena kita ketahui dinegeri ini sangat banyak sejarah yang dibelokkan dan kebenaran yang ditutupi salah satunya adalah peran orang Tionghua dalam PPUKI dan tentang Bapak pendiri republik Tan Malaka dan lain sebagainya.
Keberadaan dan tuduhan terhadap Sultan Hamid II tidak tertutup kemungkinan merupakan bagian dari salah satu sejarah negeri ini yang dibelokkan dan secara ilmiah harus dibuktikan. Agar kedepannya generasi muda negeri ini dapat memahami sejarah secara benar dan objektik tentang bangsa dan pahlawan di NKRI.
Kita selalu diajarkan melalui kata-kata “BANGSA YANG BESAR TIDAK AKAN MELUPAKAN JASA PARA PAHLAWANNYA”.
Karena itu “JASA SULTAN HAMID II ADALAH BAGIAN DARI SEJARAH BANGSA INI YANG TIDAK BOLEH DILUPAKAN”.
