Di masjid juga tak ada tradisi unjuk rasa. Karena platform yang digunakan bukan platform pemikiran barat. Proses pemilihan pemimpin masjid dan pemimpin shalat juga tidak menggunakan konsep pemilihan one man one vote. Jika aspirasi kepada pemimpin masjid tak diterima, pemimpin masjid atau imam tak boleh disuruh mundur lewat aksi unjuk rasa. Demikian pula kalau ada kesalahan, cukup diberi tahu dan tak boleh dicaci maki, terlebih di depan umum.
Kalau kesalahan pemimpinnya fatal, maka sang pemimpin wajib undur diri. Setelah itu, salah satu makmum yang berada di barisan shaf terdepan wajib menggantikannya.
Di komunitas yang lebih besar lagi seperti PESANTREN, sama saja. Konsep pemikiran barat dalam pengelolaan tatanan sosial tidak berlaku. Tak ada konsep seorang kyai harus dipilih secara langsung lewat pemilihan umum. Tak ada aturan bahwa seorang kyai hanya boleh menjabat 5 tahun, lalu bisa dipilih lagi paskanya. Dan tak ada pula tradisi unjuk rasa yang dilakukan oleh para santri terhadap kyai nya, jika sang santri merasa aspirasinya tak digubris oleh Kyai.
Beberapa Ormas Islam seperti Persyarikatan Muhammadiyah juga hampir sama. Basis pemikiran yang digunakan untuk menata sistem sosial politiknya tidak menggunakan platform berpikir orang-orang barat. Makanya, tak ada peristiwa unjuk rasa dalam ormas terbesar dan terkaya di dunia itu.
