Polda – BNN Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp 13 M

1 Min Read

teraju.id, Pontianak – Pengungkapan jaringan narkoba antarnegara menjadi prioritas Kapolda Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Didi Haryono SH MH, terutama jaringan dari Malaysia-Indonesia. Dalam Press Conference di Mapolda Kalbar kali ini, Senin (21/1), ia mengungkap hasil penangkapan 6,97 kilogram Sabu.

Barang bukti narkoba kali ini berhasil diamankan Direktorat Narkoba dan BNN Kalbar seberat 6,97 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 3 butir ekstasi dan uang tunai sejumlah Rp. 41,6 juta rupiah.

“Jika dihitung, nilai narkoba tersebut kurang lebih mencapai angka 13 miliar. Bila 1 gram digunakan 8 orang, itu sama dengan berhasil menyelamatkan warga Kalbar sejumlah 55.792 orang sebagai calon pengguna,” ujar Kapolda.
Barang bukti tersebut, diperoleh 5 lima kasus yang ditangani Kepolisian dan BNN 10 orang tersangka. Diantaranya terdapat 2 pasang suami istri yang diamankan oleh kepolisian karena nekat menjadi pengedar barang haram ini bahkan satu tersangka dihadiahi timah panas di kaki kirinya saat ditangkap. (r/cucu)


Kontak

Jl. Purnama Agung 7 Komp. Pondok Agung Permata Y.37-38 Pontianak
E-mail: [email protected]
WA/TELP:
- Redaksi | 0812 5710 225
- Kerjasama dan Iklan | 0858 2002 9918
Share This Article