Opini

Dzikir dan Doa Berjamaah dengan Suara Keras Usai Shalat

Dzikir dan Doa Berjamaah dengan Suara Keras Usai Shalat

أن رفع الصوت بالذكر حين ينصرف الناس من المكتوبة كان على عهد النبي صلى الله عليه وسلم وقال ابن عباس كنت أعلم إذا انصرفوا بذلك إذا سمعته

Sesungguhnya meninggikan mengeraskan suara dalam berdzikir ketika selesai shalat fardhu adalah biasa dilakukan pada zaman Nabi SAW. Kata Ibnu Abbas: Aku mengetahui bahwa mereka telah selesai shalat karena mendengar suara Berdzikir yang keras itu. (HR. Bukhari dan Muslim).

Adanya suara dzikir yang keras terdengar sehingga Ibnu Abbas tahu bahwa shalat fardhu berjamaah di masjid telah selesai dikerjakan. Pada masa itu belum ada alat pengeras suara seperti mikrofon sekarang, tapi mereka bisa mendengar bacaan dzikir seusai shalat, itu artinya mereka berdzikir bukan dalam hati tapi dibaca dengan lafal dan bersuara.

Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam kitabnya Fath al-Bariy Syarh Shahih al-Bukhari Jilid 2 halaman 375 menjelaskan Hadis ini dengan mengatakan:

وقد وافقه مسلم والجمهور على ذالك وفيه دليل على جواز الجهر بالذكر عقب الصلاة
Sungguh riwayat ini disetujui oleh imam Muslim dan mayoritas ulama. Dan hadis ini merupakan dalil tentang bolehnya berdzikir dengan suara keras seusai shalat.

Kata al-Imam as-Suyuthi dalam kitab al-Hawiy Li al-Fatawa jilid I halaman 375