Sebagai jurnalis yang tergabung dalam tim investigasi sejarah menjelang Hut Emas Republik Indonesia di Mimbar Untan (1994) kami telah menemukan ‘the missing link’ sejarah yang menjadi ‘kartu truf’ sejarah Indonesia. Bukti faktuil peran Sultan Hamid II sang perancang lambang negara. Sebuah disposisi Soekarno pada 20 Februari tahun 1950. Di sana Soekarno jelas menyebut Sultan Hamid II Alkadrie sebagai Jang Moelija (JM) bukannya pengkhianat negara. Di sana juga jelas Bung Karno memuji lambang negara karya Sultan Hamid II Alkadrie untuk disempurnakan sesuai dengan kehendaknya selaku Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS).
Sultan Hamid II wajar menjadi kebanggaan masyarakat Kalbar. Beliau Mayor Jenderal yang gagah dan arif memaknai kekuatan lokal. Beliau mengemban amanah selalu par ekselent. Yakni selaku KNIL, selaku Kepala Daerah Istimewa Kalimantan Barat, selaku Meneg Zonder Porto Folio maupun Ketua BFO. Mengutip sejarahwan cum budayawan Betawi Riduan Saidi, “Ini Sultan Hamid orang baek. Coba cek adakah pernyataannya yang kontroversial selama hidupnya untuk kepentingan bangsa dan negara? Yang ada justru dia ditenggelamkan dalam sejarah.”
