Kami berkunjung ke dapur redaksi RRI, Pontianak Post dan Ruai-TV. Kunjungan ke media ini juga dilakukan pada tahun 2016 dengan berdialog di TVRI-SP Kalbar, Radio Dakwah Mujahidin dan Tribun Pontianak. Ikut serta bersama BNPT-FKPT: Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Dari dapur redaksi dimaklumi perlunya peningkatan kinerja profesional awak media. Sebab dengan kinerja yang profesional segenap isu bisa diverifikasi menjadi faktual dan objektif. Dengan demikian masyarakat menjadi tercerahkan, tercerdaskan. Persis seperti fungsi pers yang tidak hanya menyajikan informasi, tapi juga edukasi dan kontrol sosial.
Masalah standar kerja profesional media yang di berbagai tempat atau lembaga masih lemah diwujudkan dengan pelatihan dan standardisasi profesionalisme wartawan. Dewan Pers merekomendasikan akreditasi bagi wartawan. Hanya wartawan yang terakreditasi yang sesungguhnya laik melakukan liputan karena bisa dipertanggungjawabkan.
Media konvensional yang terorganisir mempunyai kode etik dan penanggung jawab berita. Berbeda dengan media sosial. Media sosial sangat individual, di mana informasi yang dibagi bisa bersifat sangat subjektif, provokatif dan bahkan palsu atau bohong alias hoaks. Info di medsos tidak ada penanggungjawabnya kecuali yang bersangkutan. Sementara eksistensi yang bersangkutan tak satu dua yang menggunakan data palsu.
