Kebersamaan dalam masyarakat bisa juga dilihat dari kegiatan ekonomi. Kelompok kerja sudah dibentuk sejak dahulu. Menggarap ladang bersama. Sekarang kelompok itu menjadi menjadi kelompok tani (Pok-Tan), khusus untuk koperasi sawit, menggantikan kelompok kerja ladang padi yang sudah hilang.
Ada tiga kelompok koperasi sawit di sini. Kelompok ini dibentuk berdasarkan wilayah kerja atau wilayah usaha. Tidak ada kaitan dengan asal turunan, suku atau agama. Sifatnya pragmatis.
Mereka membentuk koperasi seiring kebutuhan penjualan buah sawit. Dalam kelompok ini, panen sawit diatur bergantian, agar memudahkan penimbangan dan pengangkutan.
Mugi, beragama Protestan, suku Jawa, menjadi ketua untuk kelompok tani salah satu wilayah hamparan (hamparan kulon). Dia mengurus dan mengatur banyak hal. Mulai dari harga, pencatatan, hingga pemotongan.
Anggota kelompok tani yang beragama Islam memiliki cukup banyak potongan di koperasi sawit ini. Ada potongan untuk simpanan koperasi, iuran jalan, potongan zakat, arisan kurban, sumbangan masjid, bayar pupuk dan bibit. Semua itu merupakan bentuk kebersamaan.
