Menurut saya itu tak mungkin. Tak ada manusia sempurna. Kalau dikorek semua pasti ada salah. Ini soal sudut pandang. Kami punya argumentasi. Tapi sayang, Anhar berkeras hati tak menerima argumentasi kami. Kami punya dua pandangan dengan bentangan kutub yang berbeda. Anhar berdiri pada perspektif lama, dia tetap katakan Sultan Hamid II adalah antek belanda, Sultan Hamid II adalah gembong pemberontakan bersama Westerling tahun 1950.
Saya cukup berang. Tapi saya tetap berusaha santun kepadanya sebagai seorang yang sudah tua, lantas apakah saya tak boleh mengemukakan pendapat dan berargumentasi? Saya bicara apa adanya. Dia katakan kami tak berdasar fakta, melainkan hanya interpretasi, asumsi. Saya tegas membantah, soal Westerling itu subyektif dan peradilan politik. Putusan Mahkamah Agung tahun 1953 jelas tidak membuktikan keterlibatan Sultan Hamid II dalam pemberontakan Westerling di Bandung. Sampai hari ini saya satu-satunya orang yang meneliti kasus tersebut secara ilmiah. Saya hendak menguraikan itu, dia tak mau. Dia memilih larut dan lebur dalam sudut pandangnya sendiri.
