Anhar mengutip buku Smit tentang pendapatnya kepada Sultan Hamid II dan Westerling, saya juga mengutip RZ. Leirissa “Perjuangan Diplomasi dalam Kemerdekaan Indonesia”. Anhar katakan Sultan Hamid II dalang pemberontakan Westerling, saya katakan berpijak pada putusan Mahkamah Agung. Dia bilang Sultan Hamid II adalah Mayor Jenderal KNIL (Tentara Hindia Belanda), saya tegas menyebut Nasution, Suharto, dan banyak pribumi lainnya yang pernah ada di dalamnya. Dia katakan Sultan Hamid II tidak nasionalis, saya mempertegas bahwa apa yang dilakukannya dalam merancang lambang negara Garuda Pancasila adalah bukti kecintaannya kepada bangsa dan negara ini.
Anhar begitu memuji Sultan Hamengkubuwono IX yang menyerahkan wilayahnya pada awal kemerdekaan, maka dari itu kemudian diberikan keistimewaan. Bukankah keistimewaan itu telah dulu ada di Kalimantan Barat, tahun 1947? Dia bernama Daerah Istimewa Kalimantan Barat/DIKB (Pasal 2 Konstitusi RIS). Yang bubar dengan sendirinya setelah Sultan Hamid II ditangkap dan dipenjarakan tahun 1950.
Unsur subjektivitas dan berat sebelah berada tegas pada diri Anhar, dia mengaitkan terbunuhnya keluarga-keluarganya terkait tuduhan pembantaian Westerling di Sulawesi Selatan, yang jelas tak ada kaitannya dengan Sultan Hamid II. Saya begitu kecewa kepadanya sebagai seorang yang sepatutnya dihormati dan terbuka menilai kebenaran. Adil dalam memutuskan.
