By: Anshari Dimyati

Pada Senin 25 November 2019 kami (Yayasan Sultan Hamid II) menerima surat undangan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, Ibu Yuline Marhaeni. Surat ini perihal sosialisasi, koordinasi, dan konsultasi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di Pontianak, atas pengusulan calon-calon Pahlawan Nasional untuk tahun 2020.

Agenda diskusi tersebut dilakukan pada Rabu kemarin 27 November 2019, dengan mengundang narasumber Prof. Dr. Anhar Gonggong, seorang Sejarawan RI yang dikenal publik dengan kompetensi di bidang sejarah. Dia juga salah seorang yang memiliki kewenangan untuk memilah memilih tokoh-tokoh yang berjasa di negeri ini, layak atau tidak untuk dipertimbangkan sebagai pahlawan nasional. Sebagai orang yang dituakan, suaranya jelas didengar para pengambil keputusan pemberian gelar atau kepahlawanan. Anhar seorang yang duduk di salah satu kursi TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar tingkat Pusat) di Jakarta, yang terdiri atas tiga belas orang. Biasanya mereka disebut dengan sebutan “Tim Tiga Belas”.

Jujur, kami cukup terkejut dengan kehadiran Pak Anhar di Pontianak untuk mengulas soal usulan pahlawan nasional ini. Semua orang tau, bahwa kami bertahun-tahun belakangan, sibuk menggedor pintu pemerintah pusat terkait pengusulan ini. Sejak tahun 2016, 2017, hingga 2019 tiada hasil yang jelas. Apalagi, yang kami dengar kabar angin bahwa salah seorang yang terang menolak pengusulan Sultan Hamid II dari Pontianak – Kalimantan Barat sebagai pahlawan nasional adalah dia, Anhar Gonggong.