Opini

Perhitungan Tahun Masehi dan Hijrah

Perhitungan Tahun Masehi dan Hijrah

Oleh: Wajidi Sayadi

Sekitar tahun 1983 (37 tahun lalu), Guru besar saya di kampung halaman, KH. Muhammad Zein Qadhi Masjid Raya Campalagian menjelaskan secara detil rinci perbedaan hitungan antara tahun masehi dan tahun hijriyah.
Waktu itu saya masih santri dan siswa Madrasah Tsanawiyah Perguruan Islam Campalagian, mendengar dengan jelas dan seksama sambil terkagum-kagum, karena Beliau dalam kondisi fisik kedua matanya buta total, namun dengan fasih menjelaskan tafsir ayat al-Qur’an pada surat al-Kahfi ayat 25.

وَلَبِثُوا فِي كَهْفِهِمْ ثَلاثَ مِائَةٍ سِنِينَ وَازْدَادُوا تِسْعًا
Dan mereka tinggal dalam gua selama 300 tahun dan ditambah 9 tahun. (QS. Al-Kahfi, 18: 25).

Beliau menjelaskan, ayat ini tidak menyatakan bahwa Ashabul Kahfi tinggal dalam gua selama 309 tahun, akan tetapi al-Qur’an menggunakan kalimat 300 tahun dan ditambah 9 tahun, sebab kalau menggunakan istilah 309 tahun berarti hanya menyatakan tahun hijriyah saja.

Ayat ini menjelaskan mengenai perbedaan antara hitungan tahun masehi dan hitungan tahun hijriyah.
Makanya disebutkan 300 tahun sebagai perhitungan menurut tahun Syamsiyah, sekarang popular dengan istilah tahun masehi.
Disebutkan ditambah 9 tahun sehingga berjumlah 309 tahun sebagai perhitungan menurut tahun Qamariyah atau sekarang popular dengan istilah tahun hijriyah.
Perhitungan angka tahun Hijriyah lebih Panjang dan lama dibandingkan dengan tahun masehi.