Opini

Pilbup Kalbar Damai Tanpa Cluster

Pilbup Kalbar Damai Tanpa Cluster
  1. Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (demokrasi prosedural);
  2. Penyelenggara dapat bertindak profesional, jujur dan adil (menjadi wasit yang adil);
  3. Minim terjadi pelanggaran, seperti money politic, kampaye hitam (black campaign) dan tindakan kekerasan atau intimidasi;
  4. Partisipasi pemilih meningkat, dalam pencoblosan suara. Termasuk partisipasi dalam artian substantif, adalah partisipasi berdasarkan preferensi (dasar memilih) yang rasional (meritocratic) bukan atas dasar latar belakang primordialis;
  5. Pilkada menerapkan prosedur kesehatan secara ketat agar tidak muncul cluster baru;
  6. Pilkada melahirkan para Pemimpin Daerah yang qualified dan berkompeten.

Untuk mengkonfirmasi indikator tersebut, penulis berupaya menggali informasi dari penyelenggara Pilkada, dalam hal ini KPU dan Bawaslu Prop. Kalbar.

Berkenaan dengan Prosedur Pilkada, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Ketua KPU Prop. Kalbar, Ramdan, M.Pd secara umum penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 berjalan lancar pada setiap tahapannya. Termasuk, apa yang dikhawatirkan banyak pihak, ancaman cluster covid 19, ternyata tidak terjadi.

Dalam pandangan penulis, KPU sudah sangat rapi dan komprehensif dalam memetakan potensi masalahnya. Beberapa minggu sebelum tanggal pemungutan suara, penulis mendapatkan kesempatan berdialog dengan KPU Prop. Kalbar dan Bawaslu Prop. Kalbar (acara FGD peran tokoh adat/masyarakat dan tokoh agama dalam pelaksanaan pilkada serentak yang demokratis, damai dan sehat, 26/11/2020) Pertanyaan yang penulis ajukan saat itu, “Sejauh mana pemetaan potensi masalah dalam Pilkada yang akan datang”.